di copas dari : http://www.beritaterheboh.com/2020/02/heboh-revitalisasi-monas-ahok-buka.html
Beritaterheboh.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka suara soal proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas). Ia menceritakan rencana revitalisasi ikon Indonesia itu pada zamannya.
Menurut Ahok, rancangan revitalisasi Monas di zamannya menggunakan konsep pengembangan kawasan bawah tanah.
"Dulu kita tuh bawah tanah yang saya tahu. Dari bawah tanah," kata Ahok usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) peningkatan lifting migas di kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Di kawasan bawah tanah itu rencananya akan dibangun proyek Moda Raya Terpadu (MRT) yang akan melintasi kantor Radio Republik Indonesia (RRI) dan Balai Kota.
"Dulu desainnya sudah selesai kok dari bawah tanah bisa jalan. Kan ada MRT bisa lewat ke RRI juga bisa ke Balai Kota itu yang saya tahu," jelas Ahok.
Lalu, apalagi rancangan revitalisasi Monas di era Ahok?
Dengan mengembangkan konstruksi bawah tanah Monas, ia berencana membuat kawasan perbelanjaan dan parkiran mobil di bawah tanah.
"Bisa toko-toko UMKM itu di bawah. Parkir juga, parkir mobil itu semua di bawah. Itu yang saya tahu dulu. Sudah ada design, sudah selesai," terang Ahok.
Namun, menurutnya dulu desain revitalisasi Ahok itu terhambat karena rencana Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menaruh tank di bawah tanah.
"Tapi waktu itu terhambat, dulu kayaknya dari Menhan pengin nyimpen tank. Nggak mungkin kan," ucap Ahok.
Sementara itu, rencana revitalisasi Monas saat ini sedang dihentikan sementara. Pasalnya, Komisi Pengarah Revitalisasi Monas menilai ada pengajuan perizinan yang belum direstui atau dirapatkan, tapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap melanjutkan konstruksi revitalisasi. Sehingga, dalam hal ini Pemprov dinilai kurang kooperatif.
Lalu, bagaimana koordinasi dengan Komisi Pengarah Revitalisasi Monas di era Ahok?
"Saya nggak tahu, lupa udah," jawab Komisaris Utama Pertamina itu.
Sebagai informasi, proyek revitalisasi Monas yang digarap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini disetop sementara oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Perintah itu dikatakan Pratikno karena DKI belum memperoleh izin revitalisasi dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Karena itu (izin) jelas belum ada, ada prosedur yang belum dilalui ya kita minta untuk disetop dulu," ujar Pratikno di Kementerian Sekretarian Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).
Pratikno menyebut perintah tersebut akan diberitahukan secara tertulis. Surat itu akan dikirim dalam waktu dekat.
"Ya kita surati ajalah. Secepatnya," tuturnya.
Pratikno mengatakan Pemprov DKI sudah mengirimkan surat pemberitahuan revitalisasi Monas. Namun, Pratikno meminta agar Pemprov DKI taat dengan aturan sebelum melakukan revitalisasi kawasan Medan Merdeka.
Adapun soal Komisi Pengarah itu sendiri, strukturnya diketuai oleh Mensesneg, sedangkan Gubernur menjadi sekretaris. Ini sesuai dengan Keppres Nomo 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.
Berikut adalah susunan keanggotaan Komisi Pengarah berdasarkan Keppres itu:
1. Menteri Negara Sekretaris Negara : sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Menteri Pekerjaan Umum : sebagai Anggota;
3. Menteri Negara Lingkungan Hidup : sebagai anggota;
4. Menteri Perhubungan : sebagai Anggota;
5. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan : sebagai anggota;
6. Menteri Pariwisata, Pos dan
Telekomunikasi : sebagai Anggota;
7. Gubernur Kepala Daerah Khusus
Ibukota Jakarta : sebagai Sekretaris, merangkap anggota.
detik/Artikel Asli
Menurut Ahok, rancangan revitalisasi Monas di zamannya menggunakan konsep pengembangan kawasan bawah tanah.
"Dulu kita tuh bawah tanah yang saya tahu. Dari bawah tanah," kata Ahok usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) peningkatan lifting migas di kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Di kawasan bawah tanah itu rencananya akan dibangun proyek Moda Raya Terpadu (MRT) yang akan melintasi kantor Radio Republik Indonesia (RRI) dan Balai Kota.
"Dulu desainnya sudah selesai kok dari bawah tanah bisa jalan. Kan ada MRT bisa lewat ke RRI juga bisa ke Balai Kota itu yang saya tahu," jelas Ahok.
Lalu, apalagi rancangan revitalisasi Monas di era Ahok?
Dengan mengembangkan konstruksi bawah tanah Monas, ia berencana membuat kawasan perbelanjaan dan parkiran mobil di bawah tanah.
"Bisa toko-toko UMKM itu di bawah. Parkir juga, parkir mobil itu semua di bawah. Itu yang saya tahu dulu. Sudah ada design, sudah selesai," terang Ahok.
Namun, menurutnya dulu desain revitalisasi Ahok itu terhambat karena rencana Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menaruh tank di bawah tanah.
"Tapi waktu itu terhambat, dulu kayaknya dari Menhan pengin nyimpen tank. Nggak mungkin kan," ucap Ahok.
Sementara itu, rencana revitalisasi Monas saat ini sedang dihentikan sementara. Pasalnya, Komisi Pengarah Revitalisasi Monas menilai ada pengajuan perizinan yang belum direstui atau dirapatkan, tapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap melanjutkan konstruksi revitalisasi. Sehingga, dalam hal ini Pemprov dinilai kurang kooperatif.
Lalu, bagaimana koordinasi dengan Komisi Pengarah Revitalisasi Monas di era Ahok?
"Saya nggak tahu, lupa udah," jawab Komisaris Utama Pertamina itu.
Sebagai informasi, proyek revitalisasi Monas yang digarap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini disetop sementara oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Perintah itu dikatakan Pratikno karena DKI belum memperoleh izin revitalisasi dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Karena itu (izin) jelas belum ada, ada prosedur yang belum dilalui ya kita minta untuk disetop dulu," ujar Pratikno di Kementerian Sekretarian Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).
Pratikno menyebut perintah tersebut akan diberitahukan secara tertulis. Surat itu akan dikirim dalam waktu dekat.
"Ya kita surati ajalah. Secepatnya," tuturnya.
Pratikno mengatakan Pemprov DKI sudah mengirimkan surat pemberitahuan revitalisasi Monas. Namun, Pratikno meminta agar Pemprov DKI taat dengan aturan sebelum melakukan revitalisasi kawasan Medan Merdeka.
Adapun soal Komisi Pengarah itu sendiri, strukturnya diketuai oleh Mensesneg, sedangkan Gubernur menjadi sekretaris. Ini sesuai dengan Keppres Nomo 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.
Berikut adalah susunan keanggotaan Komisi Pengarah berdasarkan Keppres itu:
1. Menteri Negara Sekretaris Negara : sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Menteri Pekerjaan Umum : sebagai Anggota;
3. Menteri Negara Lingkungan Hidup : sebagai anggota;
4. Menteri Perhubungan : sebagai Anggota;
5. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan : sebagai anggota;
6. Menteri Pariwisata, Pos dan
Telekomunikasi : sebagai Anggota;
7. Gubernur Kepala Daerah Khusus
Ibukota Jakarta : sebagai Sekretaris, merangkap anggota.
detik/Artikel Asli