Dapat Info Lahan RTH Era Ahok Jadi Sentra Kuliner, per Meter Persegi Hingga Rp 60 Juta, PDIP Protes Anies

di copas dari : http://www.beritaterheboh.com/2020/02/dapat-info-lahan-rth-era-ahok-jadi.html

Beritaterheboh.com -  Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta memprotes rencana pembangunan lokasi bisnis berupa sentra kuliner di Muara Karang, Jalan Pluit Karang Indah Timur, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Soalnya, daerah itu adalah daerah ruang terbuka hijau (RTH) yang dulu dibebaskan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat jadi Gubernur DKI Jakarta.

"Itu lahan pinggir kali. Ceritanya kali-tanah kosong-jalan-perumahan. Setelah kali, ada tanah kosong, (tanah kosong) dulu dipakai masyarakat untuk jual tanaman, era Ahok relokasi, bersihkan mau jadi RTH," ucap Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, Saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).


Namun, setelah dibebaskan oleh Ahok di akhir masa jabatannya, pembangunan RTH tidak dilakukan. Malah, terjadi pembangunan proyek di lokasi tersebut.

"RTH itu, oleh JakPro dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk dibangun area bisnis, rencana kuliner dan dijualbelikan," ucap Gembong.


Kuliner yang dimaksud bukanlah sentra atau pusat pedagang kaki lima (PKL). Gembong mengaku masih maklum kalau untuk PKL.

"Bukan PKL, bukan kelas itu, orang per meter dijual Rp 60 juta. Bukan PKL, kalau PKL rada mendingan. Brosur ada Rp 24 juta, termahal Rp 60 juta per meter persegi," kata Gembong.

Saat kunjungan ke lapangan pada Senin (3/2), di lokasi terpampang pengumuman proyek. Menurut Gembong, di pengumuman itu, proyek sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

"Ada IMB-nya. Luar biasa, saya terkagum-kagum ada IMB. Di RTH ada IMB-nya. Plang IMB ada," kata Gembong.


Menurut Gembong, proyek itu sempat dihentikan pada 2018. Gembong meminta agar proyek ini dipastikan berhenti dan dikembalikan ke fungsi RTH.

"Sudah dua kali datang. Izin 2018, 2018 kita datang sama Ketua DPRD stop, minta berhenti, eh sekarang mulai lagi," kata Gembong.

"Saya minta, wali kota saya telpon, saya tanya, 'Ini apa?' 'RTH Pak,' Ya sudah kita minta kembalikan ke fungsinya sajalah. Fungsi RTH, ya sudah," ujar Gembong.


Gembong juga secara khusus menyorot Gubernur DKI Anies Baswedan. Menurut Gembong, Anies seharusnya melakukan pengawasan menyeluruh sehingga lahan untuk RTH tidak dijadikan lahan bisnis.

"Kalau Gubernur nggak ngawasin, apa kerjanya?" kata Gembong.(detik.com/Artikel Asli)