di copas dari : http://www.beritaterheboh.com/2020/01/warga-semprot-anies-gegara-kebijakan.html
Beritaterheboh.com - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Pedagang Kaki Lima dan prakir paralel di Jalan Sabang atau Jalan H Agus Salim menuai protes dari warga setempat. Warga menyampaikan keluhan saat Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi berkunjung ke kawasan tersebut.
Ketua RW 01 Kawasan Jalan Sabang Grace menyatakan rencana kebijakan tersebut merugikan warga, apalagi sosialisasi hanya dilakukan satu arah. Grace menilai kebijakan tersebut akan membuat Jalan Sabang semakin semrawut.
"Kami merasa rugi, kami warga di sini cuma disosialisasikan satu arah terkait kebijakan pak gubernur itu. Ada surat datang ke kami untuk sosialisasi tapi kami malah enggak pernah diberitahu soal apa," kata Grace di Jalan Sabang, Jakarta, Senin 13 Januari 2020.
Grace menyatakan dirinya mendapatkan informasi dari konsultan yang mengaku perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Akan ada dua kebijakan yang diterapkan di kawasan Jalan Sabang yakni parkir paralel memanjang dan penempatan PKL sepanjang trotoar di satu sisi.
"Rencananya, di sebelah kanan PKL dan sebelah kiri untuk parkir paralel trotoarnya bukan serong lagi tapi paralel. Untuk eksekusinya, kapan diterapkan belum tahu, tapi kalau sudah diterapkan kami bakal susah untuk menolak," ujar dia.
Grace juga menyampaikan keluhan warga Jalan Sabang lainnya yang menyatakan keberatan karena semakin banyaknya PKL yang kini sudah tidak mengikuti aturan di wilayah itu. Jika sebelumnya PKL hanya boleh berjualan di atas pukul 19.00 WIB, kini menurut dia banyak PKL yang sudah membuka lapaknya sejak siang hari.
"Sekarang, dari siang mereka sudah berjualan. Kami sebagai warga tidak pernah diberitahu mengenai hal ini. Sekarang sudah semakin banyak aja PKL," ujar dia.
Salah satu pemilik rumah makan di Jalan Sabang, Ganefo Dewi Sutan, juga keberatan dengan rencana kebijakan Anies tersebut yang dirasanya merugikan. Dia menilai kebijakan Anies itu akan mematikan bisnis mereka yang sudah puluhan tahun memiliki usaha di sana.
"Saya pemilik usaha rumah makan di sini sejak tahun 1958, merasa dirugikan oleh keputusan yang tanpa musyawarah dari pihak Pemda yang hampir pasti mematikan kehidupan bisnis di Jalan Sabang," kata dia.
Ganefo bercerita omzetnya sudah menurun sejak pemberlakuan kebijakan satu arah di Jalan Sabang. Dengan rencana penambahan PKL, dia memperkirakan omzetnya akan kembali turun antara 30 persen hingga 40 persen.
"Kalau nanti jadi 80 persen diisi oleh PKL, kami pengusaha sesungguhnya yang bayar pajak PBB dan restoran akan merasakan sekali dampak kebijakan ini," ucap dia.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pun menyatakan akan meminta Anies melakukan kajian kembali kebijakan itu. Terlebih pada pemerintahan sebelumnya, trotoar di Jalan Sabang juga sudah dibenahi.
"Saya minta agar ditelaah ulang, karena ini sudah revitalisasi pemerintahan sebelumnya. Harus hati-hati, jangan bangun sesuatu yang dampaknya negatif," kata Prasetio.
Prasetio juga meminta agar Anies bisa memindahkan PKL ke kawasan kuliner Thamrin 10 dan tidak menyebar di sepanjang Jalan Sabang, sambil juga dihidupkan kembali mesin parkir meter di kawasan kuliner dan jajanan tersebut.
"Sekarang kan ada tanah Thamrin 10 itu, di situ aja diatur. Berani terobosan tapi jangan merugikan kawasan dan warga di sini. Menurut pandangan saya juga, pendapatan daerah ini kecil sekali dari parkir, jadi dihidupkan lagi saja mesin parkir meter itu," tutur dia.
Anies Baswedan memang berencana memberikan tempat berjualan bagi PKL di sejumlah trotoar yang telah selesai direvitalisasi. Selain Jalan Sabang, ada juga rencana memberikan tempat bagi PKL di Jalan Cikini Raya, Jalan Salemba Raya dan sejumlah jalan lainnya yang telah dilebarkan.(Tempo.co)
Ketua RW 01 Kawasan Jalan Sabang Grace menyatakan rencana kebijakan tersebut merugikan warga, apalagi sosialisasi hanya dilakukan satu arah. Grace menilai kebijakan tersebut akan membuat Jalan Sabang semakin semrawut.
"Kami merasa rugi, kami warga di sini cuma disosialisasikan satu arah terkait kebijakan pak gubernur itu. Ada surat datang ke kami untuk sosialisasi tapi kami malah enggak pernah diberitahu soal apa," kata Grace di Jalan Sabang, Jakarta, Senin 13 Januari 2020.
Grace menyatakan dirinya mendapatkan informasi dari konsultan yang mengaku perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Akan ada dua kebijakan yang diterapkan di kawasan Jalan Sabang yakni parkir paralel memanjang dan penempatan PKL sepanjang trotoar di satu sisi.
"Rencananya, di sebelah kanan PKL dan sebelah kiri untuk parkir paralel trotoarnya bukan serong lagi tapi paralel. Untuk eksekusinya, kapan diterapkan belum tahu, tapi kalau sudah diterapkan kami bakal susah untuk menolak," ujar dia.
Grace juga menyampaikan keluhan warga Jalan Sabang lainnya yang menyatakan keberatan karena semakin banyaknya PKL yang kini sudah tidak mengikuti aturan di wilayah itu. Jika sebelumnya PKL hanya boleh berjualan di atas pukul 19.00 WIB, kini menurut dia banyak PKL yang sudah membuka lapaknya sejak siang hari.
"Sekarang, dari siang mereka sudah berjualan. Kami sebagai warga tidak pernah diberitahu mengenai hal ini. Sekarang sudah semakin banyak aja PKL," ujar dia.
Salah satu pemilik rumah makan di Jalan Sabang, Ganefo Dewi Sutan, juga keberatan dengan rencana kebijakan Anies tersebut yang dirasanya merugikan. Dia menilai kebijakan Anies itu akan mematikan bisnis mereka yang sudah puluhan tahun memiliki usaha di sana.
"Saya pemilik usaha rumah makan di sini sejak tahun 1958, merasa dirugikan oleh keputusan yang tanpa musyawarah dari pihak Pemda yang hampir pasti mematikan kehidupan bisnis di Jalan Sabang," kata dia.
Ganefo bercerita omzetnya sudah menurun sejak pemberlakuan kebijakan satu arah di Jalan Sabang. Dengan rencana penambahan PKL, dia memperkirakan omzetnya akan kembali turun antara 30 persen hingga 40 persen.
"Kalau nanti jadi 80 persen diisi oleh PKL, kami pengusaha sesungguhnya yang bayar pajak PBB dan restoran akan merasakan sekali dampak kebijakan ini," ucap dia.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pun menyatakan akan meminta Anies melakukan kajian kembali kebijakan itu. Terlebih pada pemerintahan sebelumnya, trotoar di Jalan Sabang juga sudah dibenahi.
"Saya minta agar ditelaah ulang, karena ini sudah revitalisasi pemerintahan sebelumnya. Harus hati-hati, jangan bangun sesuatu yang dampaknya negatif," kata Prasetio.
Prasetio juga meminta agar Anies bisa memindahkan PKL ke kawasan kuliner Thamrin 10 dan tidak menyebar di sepanjang Jalan Sabang, sambil juga dihidupkan kembali mesin parkir meter di kawasan kuliner dan jajanan tersebut.
"Sekarang kan ada tanah Thamrin 10 itu, di situ aja diatur. Berani terobosan tapi jangan merugikan kawasan dan warga di sini. Menurut pandangan saya juga, pendapatan daerah ini kecil sekali dari parkir, jadi dihidupkan lagi saja mesin parkir meter itu," tutur dia.
Anies Baswedan memang berencana memberikan tempat berjualan bagi PKL di sejumlah trotoar yang telah selesai direvitalisasi. Selain Jalan Sabang, ada juga rencana memberikan tempat bagi PKL di Jalan Cikini Raya, Jalan Salemba Raya dan sejumlah jalan lainnya yang telah dilebarkan.(Tempo.co)