di copas dari : http://www.beritaterheboh.com/2020/01/walkot-depok-razia-lgbt-gegara-kasus.html
Beritaterheboh.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia Mohamad Guntur Romli menanggapi kebijakan Wali Kota Depok Muhammad Idris yang perintahkan razia LGBT setelah munculnya kasus Reynhard Sinaga di Manchester, Inggris.
Guntur Romli menilai, jika kasus Reynhard tersebut berada di luar Indonesia dan merupakan kasus personal. Sebab itu, ia mempertanyakan maksud Wali Kota Depok membuat perintah tersebut.
"TKP kasus Reynhard kan di Inggris, kasus personal, kok yang "tantrum" Walikota Depok dan nyasar kemana-mana, ibarat gatal di kepala yang digaruk malah dengkul, tumit, ibu jari kaki," tulis @Gun_Romli di twitter.
Reynhard diputus bersalah dan dihukum seumur hidup. Agar hal serupa tidak terjadi di Kota Depok, Wali Kota Depok Muhammad Idris menginstruksikan Perangkat Daerah di ataranya Satpol PP, Dinas Kepebdudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial dan Dinas Perlidungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) untuk ikut aktif dalam mengatasi persoalan kekerasan seksual.
"Untuk Satpol PP Kota Depok saya minta untuk aktif melakukan penindakan dengan razia sejumlah penghuni kos-kosan, kontrakan, apartemen, dan lainnya berkaitan pencegahan dan penyebaran perilaku LGBT," ujar Idris dilansir dari republika.
Dia mengatakan peningkatan upaya pencegahan ini guna memperkuat ketahanan keluarga. Perlindungan terhadap anak khususnya, tentu sangat penting agar masyarakat tidak resah.[akurat.co]
Beritaterheboh.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia Mohamad Guntur Romli menanggapi kebijakan Wali Kota Depok Muhammad Idris yang perintahkan razia LGBT setelah munculnya kasus Reynhard Sinaga di Manchester, Inggris.
Guntur Romli menilai, jika kasus Reynhard tersebut berada di luar Indonesia dan merupakan kasus personal. Sebab itu, ia mempertanyakan maksud Wali Kota Depok membuat perintah tersebut.
"TKP kasus Reynhard kan di Inggris, kasus personal, kok yang "tantrum" Walikota Depok dan nyasar kemana-mana, ibarat gatal di kepala yang digaruk malah dengkul, tumit, ibu jari kaki," tulis @Gun_Romli di twitter.
Reynhard diputus bersalah dan dihukum seumur hidup. Agar hal serupa tidak terjadi di Kota Depok, Wali Kota Depok Muhammad Idris menginstruksikan Perangkat Daerah di ataranya Satpol PP, Dinas Kepebdudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial dan Dinas Perlidungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) untuk ikut aktif dalam mengatasi persoalan kekerasan seksual.
"Untuk Satpol PP Kota Depok saya minta untuk aktif melakukan penindakan dengan razia sejumlah penghuni kos-kosan, kontrakan, apartemen, dan lainnya berkaitan pencegahan dan penyebaran perilaku LGBT," ujar Idris dilansir dari republika.
Dia mengatakan peningkatan upaya pencegahan ini guna memperkuat ketahanan keluarga. Perlindungan terhadap anak khususnya, tentu sangat penting agar masyarakat tidak resah.[akurat.co]
TKP kasus Reynhard kan di Inggris, kasus personal, kok yg "tantrum" Walikota Depok & nyasar kemana2, ibarat gatal di kepala yg digaruk malah dengkul, tumit, ibu jari kaki pic.twitter.com/PUwLHYZlDz— Mohamad Guntur Romli (@GunRomli) January 11, 2020