Roy Suryo Ungkap Nama Asli dan Rumah Rangga Sasana Petinggi Sunda Empire

di copas dari : http://www.beritaterheboh.com/2020/01/roy-suryo-ungkap-nama-asli-dan-rumah.html

Beritaterheboh.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengungkapkan nama asli dan rumah Rangga Sasana, pria yang mengklaim dirinya sebagai petinggi Sunda Empire.

Menurut penjelasan Roy Suryo, Rangga Sasana merupakan warga Brebes.

Hal ini diungkapkan Roy melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @KRMTRoySuryo2 yang diunggah pada Sabtu (25/1/2020).

Roy menjelaskan bahwa nama asli Rangga Sasana adalah Edi Raharjo. Ia merupakan warga Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah.

"Selain memalsukan Konten Wikipedia dengan kabar bohong soal PBB, Sdr Edi Raharjo, Penduduk RT 07 RW 05 Ds Grinting, Kec Bulakamba, Brebes (Putra Alm. Murwat & Siyem / Siyong) ini ternyata lulusan SPM Baros," tulis Roy Suryo, seperti dikutip Suara.com, Minggu (26/1/2020).

"Namun Ybs mengaku-ngaku sebagai Letnan Jendral (NATO) Rd Rangga Sasana," imbuhya.

Roy juga menunjukkan foto rumah milik orang tua Rangga Sasana di Brebes. Rumah tersebut terlihat sederhana.

Dalam cuitan berikutnya, Roy menjelaskan bahwa Edi Raharjo alias Rangga Sasana merupakan lulusan Sekolah Pertanian Menengah. Edi lulus pada tahun 80-an.

"Karena banyak permintaan, ini data-data asli si Edi Raharjo tersebut. SPM = Sekolah Pertanian Menengah, Ybs lulus tahun '80-an (sekarang SPM Baros sudah tutup)," ujar Roy.

Edi, menurut penjelasan Roy, telah sering dilaporkan oleh warga Brebes terkait kasus penipuan.

"Ybs dilaporkan sering melakukan penipuan modus digunakan adalah kerjasama jual-beli tanah dengan mengaku-ngaku keturunan sultan," kata Roy.


Roy Suryo menanggapi dengan serius kemunculan Sunda Empire dengan petingginya yang bernama Rangga Sasana ini. Ia melaporkan Rangga Sasana ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Jumat (24/1/2020).

Laporan polisi itu tertuang pada LP/530/I/YAN.2.5./2020/SPKT/PMJ tanggal 24 Januari 2020. Pelapor dalam hal ini dirinya sendiri, namun terlapor masih dalam lidik.

Pasal yang dilaporkan terkait Tindak Pidana ITE, menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Pelaporan ini berawal dari perdebatan Roy Suryo dengan Rangga Sasana di acara ILC di TV One.

Rangga menuding Roy buta sejarah ihwal berdirinya PBB dan NATO.(suara.com)