Polisi Cek Kelompok Negara Rakyat Nusantara yang Minta NKRI Dibubarkan

di copas dari : http://www.beritaterheboh.com/2020/01/polisi-cek-kelompok-negara-rakyat.html
Beritaterheboh.com - Polri mulai memantau kegiatan kelompok Negara Rakyat Nusantara yang mengusulkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk dibubarkan. Pemantauan dilakukan setelah video pernyataan mereka viral di media sosial.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menegaskan bahwa Polri tengah melakukan profiling terhadap kegiatan kelompok ‘Negara Rakyat Nusantara’ sebelum memproses hukum.

“Jadi pada prinsipnya penyidik sudah menyelidiki yah. Sedang menyelidiki daripada video yang viral tersebut. Tentunya penyidik akan mempersiapkan atau melihat apakah video itu adalah editan ataukah asli, kami tetap depankan asas praduga tak bersalah,” kata Argo Yuwono di Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Sebelumnya, video dari Kelompok yang mengatasnamakan ‘Negara Rakyat Nusantara’ viral di media sosial.

Dalam video itu menampilkan kegiatan kelompok tersebut membuat netizen geram karena mengusulkan agar NKRI dibubarkan.

Video ini diunggah oleh akun Youtube Yudi Syamhudi Suyuti pada 27 Oktober 2015 dan hingga kini video tersebut sudah ditonton oleh 18.000 orang.

Dalam video tu, terlihat seorang laki-laki yang sedang menggelar konferensi pers. Di belakang laki-laki itu ada bendera berwarna merah putih bergaris-garis dan juga ada lambang bintang yang berada di dalam kotak dipinggirannya berwarna hitam.


Laki-laki yang bernama Yudi Syamhudi Suyuti itu, menyampaikan beberapa arahan ke tamu yang hadir. Salah satunya adalah mengusulkan NKRI dibubarkan dan menggelorakan ‘Negara Rakyat Nusantara’.(suara.com)