di copas dari : http://www.beritaterheboh.com/2020/01/polisi-beberkan-soal-periksa-11-saksi.html
Beritaterheboh.com - Polisi telah memeriksa 11 saksi terkait tindak lanjut pelaporan Rizky Febian perihal dugaan kejanggalan kematian sang ibunda, Lina Jubaedah.
"Perkembangan untuk pemeriksaan saksi sampai dengan hari ini, sudah 11 saksi kita mintai keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga, ditemui di ITB, Senin (14/1/2020).
Sebelas saksi ini, kata Erlangga, adalah mereka yang mengetahui suatu perisitiwa kejadian.
"Saksi ini dari keluarga, pembantu, sopir, dan orang yang memandikan jenazah," katanya.
Baca juga: Ingat Kebiasaannya Bersama Mantan Istri Sule di Hari Jumat, Teddy: Pengen Nangis, Pengen Jerit
Sementara untuk hasil otopsi, saat ini tim forensik masih melakukan analisis di Pusat Lab Forensik (Puslabfor).
"Hasilnya akan diketahui nanti 14 hari kemudian," tutur Erlangga.
Nantinya penyidik akan menyimpulkan semua keterangan dari saksi, berikut alat bukti yang ditemukan hingga hasil otopsi dari forensik. "Itu semua dianalisis," pungkas Erlangga.
Dengan diperiksanya 11 saksi tersebut, maka untuk pemeriksaan sementara dihentikan.
Meski begitu, polisi tak menutup kemungkinan akan meminta keterangan jika ada informasi lain yang dibutuhkan.
Seperti diketahui, mantan istri komedian sule meninggal pada Sabtu (4/1/2020).
Pada saat pemakaman Lina, Sule beserta Rizky Febian dan Putri Delina mengantarkan jenazah sampai tempat pemakamannya di Tempat Pemakaman Keluarga di Jalan Sekelimus.
Beberapa waktu lalu, diketahui Rizky melaporkan adanya kejanggalan pada kematian ibunya tersebut.
Polisi pun telah melakukan olah TKP di kediaman Tedy, suami Lina. Sejumlah barang diambil dari rumah tersebut sebagai tindak lanjut laporan Rizky.
Bahkan, Kamis (10/1/2020) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, tim forensik membongkar makam Lina guna kepentingan otopsi.
Selain memeriksa organ dalam dan luar, tim juga mengambil racun dalam jenazah Lina untuk kemudian dianalisis di Puslabfor.
Baca juga: Fakta di Balik Kematian Mantan Istri Sule, Polisi Periksa Sampel Racun di Jenazah Lina hingga Teddy Dimintai Keterangan
Pemeriksaan toksikologi ini merupakan bagian dari otopsi.
Sejumlah sampel berupa racun akan dianalisis ke Puslabfor. Butuh waktu dua pekan untuk menyimpulkan akhir hasil dari proses otopsi ini.(kompas.com)
"Perkembangan untuk pemeriksaan saksi sampai dengan hari ini, sudah 11 saksi kita mintai keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga, ditemui di ITB, Senin (14/1/2020).
Sebelas saksi ini, kata Erlangga, adalah mereka yang mengetahui suatu perisitiwa kejadian.
"Saksi ini dari keluarga, pembantu, sopir, dan orang yang memandikan jenazah," katanya.
Baca juga: Ingat Kebiasaannya Bersama Mantan Istri Sule di Hari Jumat, Teddy: Pengen Nangis, Pengen Jerit
Sementara untuk hasil otopsi, saat ini tim forensik masih melakukan analisis di Pusat Lab Forensik (Puslabfor).
"Hasilnya akan diketahui nanti 14 hari kemudian," tutur Erlangga.
Nantinya penyidik akan menyimpulkan semua keterangan dari saksi, berikut alat bukti yang ditemukan hingga hasil otopsi dari forensik. "Itu semua dianalisis," pungkas Erlangga.
Dengan diperiksanya 11 saksi tersebut, maka untuk pemeriksaan sementara dihentikan.
Meski begitu, polisi tak menutup kemungkinan akan meminta keterangan jika ada informasi lain yang dibutuhkan.
Seperti diketahui, mantan istri komedian sule meninggal pada Sabtu (4/1/2020).
Pada saat pemakaman Lina, Sule beserta Rizky Febian dan Putri Delina mengantarkan jenazah sampai tempat pemakamannya di Tempat Pemakaman Keluarga di Jalan Sekelimus.
Beberapa waktu lalu, diketahui Rizky melaporkan adanya kejanggalan pada kematian ibunya tersebut.
Polisi pun telah melakukan olah TKP di kediaman Tedy, suami Lina. Sejumlah barang diambil dari rumah tersebut sebagai tindak lanjut laporan Rizky.
Bahkan, Kamis (10/1/2020) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, tim forensik membongkar makam Lina guna kepentingan otopsi.
Selain memeriksa organ dalam dan luar, tim juga mengambil racun dalam jenazah Lina untuk kemudian dianalisis di Puslabfor.
Baca juga: Fakta di Balik Kematian Mantan Istri Sule, Polisi Periksa Sampel Racun di Jenazah Lina hingga Teddy Dimintai Keterangan
Pemeriksaan toksikologi ini merupakan bagian dari otopsi.
Sejumlah sampel berupa racun akan dianalisis ke Puslabfor. Butuh waktu dua pekan untuk menyimpulkan akhir hasil dari proses otopsi ini.(kompas.com)