di copas dari : http://www.beritaterheboh.com/2020/01/pengacara-lina-angkat-suara-soal.html
Beritaterheboh.com -- Lina Jubaedah eks Sule meninggalkan aset warisan senilai Rp 10 miliar untuk anak-anaknya.
Tapi menurut pengacara Lina, bayi (bernama Bintang) yang dilahirkan Lina buah cinta dengan Teddy tak mendapatkan jatah.
"Kalau itu (Bintang) nggak punya hak waris dari aset sebelumnya. Nggak ada tuh aset bawaan kok jadi kita perlu luruskan itu pembagian apa," kata Abdurrahman dihubungi Senin (13/1/2020).
"Teddy dan bayinya kita anggap nggak ada (hak waris)," lanjutnya.
Baca juga: Nilai Aset Warisan Lina eks Sule Capai Rp 10 Miliar
Baca juga: Pengacara Beberkan Lina Sudah Niat Balik Nama Kepemilikan Aset untuk Rizky Febian dan Putri Tapi.....
Menurut Abdurrahman, Teddy dan Bintang tak dapat warisan karena aset senilai Rp 10 miliar Lina dihasilkan dari pernikahan dengan Sule.
"Iya sebagian itu, intinya pembagian aset itu adalah aset milik almarhum sebelum perkawinan dengan Teddy. Kalau ada harta yang didapat setelah perkawinan dengan Teddy maka itu juga harus dibagi," pungkasnya.
Teddy dan Lina tak lama menjalani pernikahan singkat karena takdir berkata lain untuk ibu lima anak ini.(detik.com/Artikel Asli)
Beritaterheboh.com -- Lina Jubaedah eks Sule meninggalkan aset warisan senilai Rp 10 miliar untuk anak-anaknya.
Tapi menurut pengacara Lina, bayi (bernama Bintang) yang dilahirkan Lina buah cinta dengan Teddy tak mendapatkan jatah.
"Kalau itu (Bintang) nggak punya hak waris dari aset sebelumnya. Nggak ada tuh aset bawaan kok jadi kita perlu luruskan itu pembagian apa," kata Abdurrahman dihubungi Senin (13/1/2020).
"Teddy dan bayinya kita anggap nggak ada (hak waris)," lanjutnya.
Baca juga: Nilai Aset Warisan Lina eks Sule Capai Rp 10 Miliar
Baca juga: Pengacara Beberkan Lina Sudah Niat Balik Nama Kepemilikan Aset untuk Rizky Febian dan Putri Tapi.....
Menurut Abdurrahman, Teddy dan Bintang tak dapat warisan karena aset senilai Rp 10 miliar Lina dihasilkan dari pernikahan dengan Sule.
"Iya sebagian itu, intinya pembagian aset itu adalah aset milik almarhum sebelum perkawinan dengan Teddy. Kalau ada harta yang didapat setelah perkawinan dengan Teddy maka itu juga harus dibagi," pungkasnya.
Teddy dan Lina tak lama menjalani pernikahan singkat karena takdir berkata lain untuk ibu lima anak ini.(detik.com/Artikel Asli)