Dipolisikan Roy Suryo, Petinggi Sunda Empire Ngaku Dijemput Pake UFO Hingga Diamankan di Gedung PBB

di copas dari : http://www.beritaterheboh.com/2020/01/dipolisikan-roy-suryo-petinggi-sunda.html

Beritaterheboh.com - Sunda Empire dilaporkan politikus Partai Demokrat, Roy Suryo, karena dianggap telah menyesatkan sejarah Indonesia. Menanggapi laporan ini, petinggi Sunda Empire, HRH Ki Ageng Ranggasana, akan menuntut Roy ke Mahkamah Internasional.

“Ya dituntut balik, bila perlu menuntut ke Mahkamah Internasional yang berhubungan dengan Sunda Empire,” kata Rangga saat dihubungi, Jumat (24/1).

Menurut Rangga, Roy telah memfitnah dan memprovokasi masyarakat karena telah menganggap Sunda Empire sesat. Termasuk pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang juga dipersoalkan Roy Suryo.

“Dia memfitnah dan memprovokasi terhadap masyarakat. Memfitnah itu kejahatan perang,” ucap Rangga sebagaimana dilansir dari kumparan.com

HRH Ki Ageng Ranggasana bahkan menuliskan di akun Twitternya bahwa dirinya lantas dijemput pakau UFO lantaran dipolisikan Roy Suryo.

GARA2 LAPORANNYA ROY SURYO SAYA LANGSUNG DIJEMPUT PAKE UFO & DIAMANKAN DI GEDUNG PBB ATAS DASAR KEAMANAN & KENYAMANAN SAYA SEBAGAI LETJEND NATO. MEMANG MASIH BANYAK ORANG" YG BELUM MENGENAL SEJARAH SECARA UTUH.

Dilihat dari akun Twitter Ki Ageng Rangga sasana bahkan ada beberapa unggahan yang luar biasa membuat warganet terkaget-kaget.




Roy Suryo sebelumnya melaporkan Sunda Empire karena ada penyesatan sejarah itu terjadi di laman Wikipedia berbahasa Indonesia yang memuat artikel tentang PBB. Roy menduga laman itu disunting oleh anonim yang memiliki IP Address mengarah ke Sunda Empire.

"Ini masalahnya di Wikipedia tanggal 22 Januari, sehari sesudah peristiwa acara di ILC (Indonesia Lawyers Club), itu diubah oleh akun anonim. Jadi sejarah tentang PBB itu diubah dengan kabar bohong, dengan berita bohong yang menyatakan kalau Perserikatan Bangsa-Bangsa itu didirikan di Bandung, di Gedung Isola di daerah Lembang," jelas Roy.

Roy melaporkan tiga nama atas dua tuduhan, yakni penyesatan sejarah dan informasi yang tidak benar. Laporan Roy sudah diterima dengan nomor laporan LP/530/I/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ, tanggal 24 Januari 2020.(bt