Desak Anies Mundur dari Jabatan Karena Banjir, Sekda Saefullah Sindir Telak Abu Janda

di copas dari : http://www.beritaterheboh.com/2020/01/desak-anies-mundur-dari-jabatan-karena.html

Beritaterheboh.com -  Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah meminta kelompok Permadi Arya alias Abu Janda menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil karena masalah banjir yang melanda beberapa kawasan Jawa Barat pada awal tahun 2020 lalu. 

Abu Janda cs pada Selasa (14/1/2020) menggelar aksi unjuk rasa mendesak Gubernur Anies Baswedan mundur dari Jabatannya pasca banjir menerjang sejumlah kawasan Jakarta pada 1 Januari 2020 lalu.

Selain menggelar unjuk rasa, kelompok Abu Janda juga bakal menghimpun massa untuk menggugat Anies di pengadilan melalui mekanisme class action. 

“Yang paling bagus siapa tu yang gugat, Abu Janda harusnya dia gugat Gubernur Jawa Barat bukan DKI. Dia tinggal di Bandung,” kata Saefullah saat ditemui di Balai Kota Kamis (16/1/2020).

Banjir pada 1 Januari 2020 lalu tak hanya menimbulkan kerugian materil. Banjir besar tahun ini juga meminta tumbal 9 korban jiwa.

Selain itu, banjir yang merendam sejumlah kawasan di Jakarta selama empat hari ini juga memaksa sebanyak 62.443 ribu jiwa mengungsi.

Meski begitu, Saefullah mengkategorikan hal ini tidak termasuk bencana. Lagipula kata dia, Pasca banjir Pemprov DKI bergerak cepat melakukan pemulihan.

“Di Jakarta tidak ada bencana. mana ada? udah beres semuanya,” tegas Saefullah.

Gerakan menggugat Anies karena banjir, sebelumnya  juga sudah dilakukan oleh 270 orang yang mengklaim menjadi korban banjir Jakarta. Gugatan mereka bahkan sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (13/1/2020).

Gerakan ini dipelopori oleh Diarson Lubis yang menjadi Koordinator Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta. Mereka menuntut ganti rugi dari Pemprov DKI. Adapun total kerugian dari 270 orang penggugat  ini ditaksir mencapai Rp43 miliar.[akurat.co/Artikel Asli]