Penghina Walkot Surabaya Dipenjara, Habiburokhman & Anak Buah SBY Beri Pembelaan Hingga Seret Nama Ahok

di copas dari : http://www.beritaterheboh.com/2020/02/penghina-walkot-surabaya-dipenjara.html
Beritaterheboh.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku dirinya siap sebagai penjamin penangguhan penahanan kepada pelaku yang menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Habiburokhman memberi peringatan kepada Polda Jatim agar tidak menahan pelaku yang diyakini seorang ibu-ibu.

"Sebagai anggota Komisi hukum DPR saya menyerukan Polda Jatim untuk tidak menahan ibu-ibu yang diduga menghina Bu Risma ini. Bila perlu saya siap menjadi penjamin penangguhan penahanan dan sekaligus memediasi antara pelapor dan terlapor," tulis @Habiburokhman di Twitter, Minggu (2/2/2020).

Netizen penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah ditangkap. Polisi menyebut pelaku ditangkap di Kota Bogor, Jawa Barat.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan jika netizen penghina Risma ditangkap di rumahnya. Pelaku yang merupakan perempuan ditangkap tanpa perlawanan.

Sebelumnya, Politisi Partai Demokrat Andi Arief memanggapi penangkapan tersebut. Ia mengingatkan Risma hinaa dan bullyan tidak mengurangi kemuliaan dirinya.

"Maafkan saja, percaya diri bahwa tulisan dan kata-kata hinaan itu tidak mengurangi kemuliaan ibu. Tidak mungkin ibu akan dinilai hebat karena menjabat walikota mau memenjarakan rakyat biasa," ujar @AndiArief_ di Twitter, Sabtu (1/2/2020).

Andi Arief pun meminta Risma belajar dari sosok Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menurutnya sering di kritik keras dan pedas namun Ahok tidak pernah penjarakan penghinanya.

"Bu Risma belajarlah dari sisi positif Ahok. Di tengah kritik keras padanya atas berbagai kebijakan dan kecaman atas seringnya kata-kata kasar keluar dari mulutnya, Namun Ahok tidak pernah memenjarakan pengkritik dan penghinanya," kata dia.[akurat.co]