Unggah "Asu Polisi" di Facebook, Pria di Bali Ditangkap dan Minta Maaf

di copas dari : http://www.beritaterheboh.com/2020/01/unggah-asu-polisi-di-facebook-pria-di.html
Beritaterheboh.com - Polres Tabanan mengamankan seorang warga bernama Sukron (20), pemilik akun Facebook Aka Nusantara karena mengunggah kata hinaan terhadap polisi.

Pria asal Klaten, Jawa Tengah, ini diamankan di sebuah swalayan di dekat tempat tinggalnya di Jalan Parigata, Tabanan, Bali pada Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Kronologi Tabrakan Beruntun di Bali gara-gara Xpander yang Dikemudikan Warga AS
Kepala Sub Bagian Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Budiarta mengatakan, penangkapan ini karena Sukron dianggap menghina institusi Polisi.

Sukron mengunggah kata tersebut karena kesal usai ditilang saat mengendarai motor di Simpang Gubug, Tabanan, pada Selasa siang.

Saat itu, ia tanpa menggunakan plat kendaraan dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Berdasar postingan kata-kata 'Asu Polisi', akhirnya tim Reskrim Polres Tabanan melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan," kata Budiarta, Jumat (10/1/2020).

Baca juga: Xpander Warga AS Sebabkan Tabrakan Beruntun di Bali, 3 Orang Terluka
Sukron diamankan dan dibawa ke Polres Tabanan untuk dilakukan pemeriksaan. Kepada Polisi, Sukron lantas meminta maaf mengakui kesalahannya.

Ia lalu membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Sukron lantas diperbolehkan pulang.

"Cuma dibina yang bersangkutan sudah minta maaf dan mengakui kesalahannya," tutup Budiarta.(kompas.com)