di copas dari : http://www.beritaterheboh.com/2020/01/tak-ditemukan-bekas-keanehan-di-jenazah.html
Beritaterheboh.com - Pihak kepolisian menegaskan tak menemukan bekas kekerasan di tubuh kaku Lina, pasca dilakukan autopsi. Bila sebelumnya heboh ada lebam di wajah Lina, dokter forensi lantas memberi penjelasan soal perbedaan lebam dan memar.
“Hal dari kasus ini, pemahaman terhadap lebam. Jadi mungkin berpikir lebam ini diakibatkan oleh kekerasan karena selama ini kita mengira lebam itu sama dengan memar. Padahal sebetulnya berbeda, lebam itu hal yang wajar pada orang meninggal dan itu biasanya timbul sekitar 20 sampai 30 menit menit pasca kematian,” kata Fahmi Arief Hakim saat ditemui di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1).
“Kenapa bisa timbul lebam? Karena ada suatu daerah yang berhenti darahnya itu karena sudah kematian itu memberikan pewarnaan pada kulit. Nah, normalnya warna itu merah keunguan dan dia berubah menjadi gelap kalau memang ada legalisme antioksidan, yang artinya sebelum kematiannya itu kadar oksigennya sedikit dan kadar antioksidan meningkat,” lanjutnya.
"Sedangkan memar, itu pecahnya jaringan pembuluh darah di bawah kulit. Yang biasanya disebabkan oleh kekerasan," sambungnya.
Sedangkan yang ada di jenazah Lina adalah lebam, bukan memar seperti yang diberitakan selama ini. Jadi lebam adalah warjar pada jenazah manusia.
“Jadi yang ditemukan pada jenazah ini itu bukan kekerasan memar karena kita sudah melakukan pemeriksaan, ternyata kita periksan tidak ada. Jadi lebam ini bukan memar, dan lebam ini wajar terjadi pada orang yang meninggal,” tutupnya. O bar/nov/cimicumi.com
Beritaterheboh.com - Pihak kepolisian menegaskan tak menemukan bekas kekerasan di tubuh kaku Lina, pasca dilakukan autopsi. Bila sebelumnya heboh ada lebam di wajah Lina, dokter forensi lantas memberi penjelasan soal perbedaan lebam dan memar.
“Hal dari kasus ini, pemahaman terhadap lebam. Jadi mungkin berpikir lebam ini diakibatkan oleh kekerasan karena selama ini kita mengira lebam itu sama dengan memar. Padahal sebetulnya berbeda, lebam itu hal yang wajar pada orang meninggal dan itu biasanya timbul sekitar 20 sampai 30 menit menit pasca kematian,” kata Fahmi Arief Hakim saat ditemui di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1).
“Kenapa bisa timbul lebam? Karena ada suatu daerah yang berhenti darahnya itu karena sudah kematian itu memberikan pewarnaan pada kulit. Nah, normalnya warna itu merah keunguan dan dia berubah menjadi gelap kalau memang ada legalisme antioksidan, yang artinya sebelum kematiannya itu kadar oksigennya sedikit dan kadar antioksidan meningkat,” lanjutnya.
"Sedangkan memar, itu pecahnya jaringan pembuluh darah di bawah kulit. Yang biasanya disebabkan oleh kekerasan," sambungnya.
Sedangkan yang ada di jenazah Lina adalah lebam, bukan memar seperti yang diberitakan selama ini. Jadi lebam adalah warjar pada jenazah manusia.
“Jadi yang ditemukan pada jenazah ini itu bukan kekerasan memar karena kita sudah melakukan pemeriksaan, ternyata kita periksan tidak ada. Jadi lebam ini bukan memar, dan lebam ini wajar terjadi pada orang yang meninggal,” tutupnya. O bar/nov/cimicumi.com