Bikin Ngakak! Ini 'Tata Cara Kerajaan' di Keraton Agung Sejagat

di copas dari : http://www.beritaterheboh.com/2020/01/bikin-ngakak-ini-tata-cara-kerajaan-di.html

Beritaterheboh.com -  Kemunculan Keraton Agung Sejagat (KAS) di Desa Pogung Jurutengah, RT 03/RW 01, Kecamatan Bayan, Purworejo, dianggap aneh oleh warga sekitar. Di balik keanehannya, ada aturan-aturan di dalam 'kerajaan' yang cukup menggelikan.

Eks pengikut KAS, Setiyono Eko Pratolo, menuturkan bahwa aturan-aturan khusus itu berlaku saat di luar area bangunan 'keraton' maupun saat mereka ada di dalam gedung.


Pria yang menjabat Kasi Pemerintahan di Desa Pogung Jurutengah itu menuturkan ada perlakuan khusus terhadap raja dan permaisuri saat kirab kerajaan. Raja-ratu berhak naik kuda, demikian juga para punggawa berbintang empat bintang di pundak.


"Ada semacam perlakuan khusus untuk raja dan permaisuri beserta punggawa keraton yang memiliki bintang empat di pundak saat kirab," ujar Eko.

"Untuk Raja dan Permaisuri semua menunggang kuda. Yang bintang empat, atau setahu saya itu namanya Resi juga ikut menunggang kuda," lanjutnya.


Eko harus jalan kaki saat kirab. "Saya jalan kaki waktu itu, tapi tidak bawa tombak. Saya kan sudah bintang tiga," jelasnya.

Aturan lainnya adalah anggota kerajaan juga dilarang menggunakan HP, baik saat kirab maupun ketika berada di dalam gedung 'keraton'. "Saya saja waktu itu HP tidak boleh bawa. Baik saat kirab maupun di dalam gedung," kata Eko.



Motif pengumpulan uang dari warga mulai dirasakan ketika pihak 'kerajaan' menarik iuran. Dalihnya untuk pengadaan baju adat kerajaan, konsumsi, dan penggandaan buku panduan.

"Iya saya waktu itu juga diminta membayar uang total habis Rp 2,3 juta. Katanya untuk baju adat Jawa, konsumsi, dan buku paduan," jelasnya.



Tak cuma itu, setiap kali ada pertemuan, para anggota kerajaan juga dimintai dana sukarela. Saat disinggung terkait berapa besaran dana sukarela yang dia setorkan, Eko enggan untuk membeberkan. Dia hanya menduga uang itu digunakan untuk membangun keraton.

"Setiap pertemuan ada dana sukarela, saya sudah tiga kali setor uang, tapi untuk jumlahnya mohon maaf saya tidak bisa membeberkan. Kemungkinan besar uang-uang itu untuk membiayai proses pembangunan keraton itu," tuturnya.



Kini, di sekitar 'kerajaan' itu sudah dipasang garis polisi. Raja dan permaisuri KAS pun sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Totok Santoso, 42, dan Fanni Aminadia, 41, keduanya dijerat dengan pasal 14 UU RI No 1/1946 tentang menyiarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran. Serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Wawancara Eksklusif Tribun dengan Totok Santoso

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat sempat dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Rabu (15/1/2020).

Seusai konferensi pers, dua tersangka dikembalikan lagi ke sel tahanan untuk kepentingan penyidikan.

WartawanTribunjateng.com, Akhtur Gumilang sempat mewawancarai Totok Santoso sesaat menuju ke sel tahanan, dalam kondisi dua tangan diborgol.

Berikut petikan wawancaranya.

Bagaimana awal pendirian kerajaan KAS ini?

Awal mula berdirinya kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) ini karena saya mendapat ilham dari leluhur Raja Sanjaya, keturunan dari Kerajaan Majapahit.

Kenapa memilih tempat di Purworejo?

Dalam ilham atau wangsit yang saya dapat, kerajaan KAS harus berdiri di Kabupaten Purworejo.

Nanti bakal bisa melanjutkan kejayaan kerajaan Majapahit.

Begitu wangsit yang saya terima.

Anda asli dari mana Pak?

Saya bukan orang Purworejo. Saya tinggal di Yogyakarta, tapi ya begitulah. Saya diamanahi menjadi raja dan Fanni menjadi permaisuri.

Apa tugas permaisuri?

Saya beri tugas kepada Fanni (permaisuri) merancang segala pernak-pernik kerajaan meliputi seragam kerajaan, topi, umbul-umbul, tombak, dan bendera.

Semua yang merancang Fanni. Kerajaan ini saya dirikan sejak tahun lalu (2018). KAS didirikan pertengahan 2018.

Apakah ada pekerjaan lain?

Tidak. Kami fokus bekerja mendirikan Kerajaan KAS, tanpa sampingan apapun.

Untuk semua keperluan itu pakai dana apa?

Ya pasti ada. Kita pakai dana hasil iuran pendaftaran dari para calon anggota.

Kita merekrut mengutamakan orang-orang sekitar (Purworejo) untuk menjadi pejabat dalam kerajaan.

Sebenarnya kapan Anda menjadi Raja?

Tanggal 8 Desember 2018. Kemudian 10 Januari 2019 kirab kerajaan disaksikan juga oleh warga sekitar.

Dan puncaknya 12 Januari 2019.

Pejabat kerajaan sudah ada berapa?

Kita merekrut sudah ada 13 menteri dan ratusan anggota kerajaan.

Sebenarnya nanti akan ada jabatan Resi (menteri) bagian politik, ekonomi, militer, sosial, dan budaya.

Bawahan Resi, ada Bhre (Gubernur). Lalu bawahnya lagi Bekel (Lurah).

Beberapa pertanyaan disampaikan kepada Toto, tapi belum dijawab karena buru-buru digiring lagi ke sel tahanan Mapolda Jateng

Detik.com/tribunjateng.com